Panduan, Syarat, dan Ketentuan SPMB 2025
Panduan Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
- Nilai Rapor Sekolah (NRS) sebagaimana dimaksud merupakan hasil pengolahan Nilai Rapor Sekolah (NRS) selama 5 semester (semester 7 sampai dengan semester 11) yang bersumber dari aplikasi Rapor Online Dinas Pendidikan Kota Surabaya
- Calon Murid Baru jalur Prestasi NRS berasal dari lulusan sekolah di Surabaya jenjang SD/MI tahun 2025 dan berdomisili KK Surabaya, dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan Sekolah Menengah Pertama Negeri
- Seleksi Calon Murid Baru jalur prestasi NRS dilakukan dengan menyusun peringkat berdasarkan NRS Calon Murid Baru.
- Apabila terjadi kesamaan NRS dari beberapa Calon Murid Baru, maka prioritas akan diberikan kepada Calon Murid Baru dengan nilai yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai mata pelajaran Matematika, Jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan nilai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.
- Apabila masih terdapat kesamaan NRS, maka prioritas akan diberikan kepada Calon Murid Baru yang mendaftar lebih awal.