Panduan, Syarat, dan Ketentuan SPMB 2025
Panduan Jalur Mutasi
- Pendaftaran Calon Murid Baru jalur Mutasi dilakukan secara online.
- Terhadap Calon Murid Baru jalur Mutasi, dilakukan verifikasi data untuk mengetahui kebenaran data yang telah dimasukkan pada KK oleh Calon Murid Baru pada sistem online.
- Calon Murid Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.
- Calon Murid Baru anak Guru harus tercatat dalam satu (1) Kartu Keluarga bersama Orang Tua yang berprofesi sebagai Guru sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.
- Bagi Calon Murid Baru anak Guru bisa mendaftar pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
- Pendaftaran Calon Murid Baru jalur Mutasi Orang Tua jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri dilakukan dengan melampirkan dokumen asli/fotokopi legalisir sebagai berikut:
- Surat Keputusan Pindah Tugas atau dokumen lain yang sejenis dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Penerimaan Murid Baru.
- KK Calon Murid Baru.
- Tanda bukti pendataan penduduk Non Permanen diambil dari aplikasi Puntadewa; dan
- Ijazah dan/atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau sederajat.
- Calon Murid Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri Jalur Mutasi Orang Tua hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah sesuai dengan Domisili yang telah ditetapkan berdasarkan alamat tempat tinggal.