Panduan, Syarat, dan Ketentuan SPMB 2025
Panduan Jalur Domisili
- Sistem PMB Sekolah Menengah Pertama Negeri akan menampilkan rekomendasi sekolah-sekolah terdekat sesuai dengan domisili yang dipilih pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua).
- Jalur domisili terdiri dari:
- Domisili 1 diperuntukkan bagi Calon Murid Baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah;
- Domisili 2 diperuntukkan bagi Calon Murid Baru yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan dalam satu Kecamatan dengan lokasi sekolah, daya tampungnya dibagi rata sejumlah Kelurahan dalam Kecamatan tersebut.