Prestasi Lomba
Ketentuan Prestasi Perlombaan/Pertandingan
- Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud terdiri dari Perlombaan/Pertandingan Akademik, dan Perlombaan/ Pertandingan Non Akademik.
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan/atau Non Akademik berasal dari lulusan sekolah di Surabaya dan Luar Surabaya jenjang SD/MI Sederajat tahun 2025 dan berdomisili KK Surabaya, dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
- Persyaratan Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik harus mengunggah:
- KK penduduk Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir;
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/fotokopi legalisir;
- Fotokopi surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan; dan
- Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
- Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB tahun berkenaan.
- Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Non Akademik terdiri dari jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga dan jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Non Olahraga.
- Ketentuan SPMB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan non Akademik merupakan murid baru yang memiliki prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga sebagaimana dimaksud pada nomor 7 terdaftar dalam Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya dan/atau Keputusan dari Dinas Pendidikan dikecualikan terhadap prestasi dengan kategori terbuka (open tournament)
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non-Akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online sebagaimana disebutkan pada nomor 3.
- Seleksi Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/ Pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi Perlombaan/Pertandingan/pertandingan yang diraih.
- Pembobotan Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud pada nomor 9 ditetapkan melalui Keputusan Dinas Pendidikan
- Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
- Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud pada nomor 12 memiliki jumlah sama, maka prioritas diberikan kepada Calon Murid Baru yang mendaftar lebih awal.
- Calon Murid Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.