Prestasi Lomba
Ketentuan Prestasi Perlombaan/Pertandingan
- Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan sebagaimana dimaksud terdiri dari Perlombaan/Pertandingan Akademik, dan Perlombaan/ Pertandingan Non Akademik.
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan/atau Non Akademik berasal dari lulusan sekolah di Surabaya dan Luar Surabaya jenjang SD/MI Sederajat tahun ajaran 2025/2026 dan berdomisili KK Surabaya, dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
- Persyaratan Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik harus mengunggah:
- KK penduduk Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir;
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/fotokopi legalisir;
- Fotokopi surat izin/keterangan dari sekolah, klub, atau instansi yang memberangkatkan saat mengikuti perlombaan/pertandingan
- Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
- Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- Kejuaraan pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Non Akademik terdiri dari:
- Jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga
- Jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Non Olahraga
- Bukti atas prestasi akademik atau non akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan atau instansi pemerintah
- Dalam hal penyelenggara lomba/kompetisi tidak termasuk dalam kategori pada poin 6, maka bukti atas prestasi diharapkan terdaftar pada laman: SIMT Kemendikdasmen, jika tidak terdaftar diakui sebagai kompetisi terbuka (open tournament)
- Ketentuan SPMB jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi murid baru yang memiliki prestasi tingkat:
- Internasional
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Non Akademik kategori Perlombaan/Pertandingan Olahraga harus terdaftar dalam Keputusan Pemberian Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih yang Berprestasi dan Berdedikasi dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya dan/atau Keputusan dari Dinas Pendidikan, dengan pengecualian terhadap prestasi kategori terbuka (open tournament).
- Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan Non Akademik yang telah mendaftar secara online akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online sebagaimana dimaksud pada poin 3.
- Seleksi Calon Murid Baru jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dilakukan dengan skoring terhadap prestasi perlombaan/pertandingan yang diraih.
- Pembobotan Prestasi Perlombaan/Pertandingan Akademik dan/atau Non Akademik sebagaimana dimaksud pada poin 11 ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya.
- Penilaian skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan dihitung berdasarkan nilai yang dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
- Apabila skor jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan memiliki jumlah yang sama, maka prioritas diberikan kepada Calon Murid Baru yang mendaftar lebih awal.